
RSUD Sawahlunto merupakan Instansi Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025, RSUD Sawahlunto membutuhkan tenaga Dokter Umum sebanyak 3 (tiga) orang yang kemudian akan dikontrak sebagai pegawai RSUD Sawahlunto

0 Komentar