Instalasi Gizi
Instalasi Gizi RSUD Sawahlunto merupakan unit pelayanan dibawah bidang penunjang medis yang berfungsi memberikan pelayanan gizi bagi pasien rawat inap, rawat jalan maupun karyawan RSUD Sawahlunto. Pelayanan gizi di RSUD Sawahlunto meliputi penyelenggaraan makananan, pelayanan gizi klinik (rawat inap dan rawat jalan) serta penelitian dan pengembangan ( Litbang) gizi.
Menurut pedoman PGRS (Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit) pelayanan gizi di Rumah Sakit adalah pelayanan yang diberikan dan disesuaikan dengan keadaan pasien berdasarkan keadaan klinis, status gizi, dan status metabolisme tubuh. Keadaan gizi pasien sangat berpengaruh pada proses penyembuhan penyakit, sebaliknya proses perjalanan penyakit dapat berpengaruh terhadap keadaan gizi pasien. Pelayanan gizi rumah sakit merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan lainnya di rumah sakit dan secara menyeluruh merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien rawat inap maupun pasien rawat jalan di rumah sakit
Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penetapan peraturan pemberian makanan RS, perencanaan menu, sampai distribusi makanan pada pasien/konsumen dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian makanan yang optimal melalui pemberian diet yang tepat. Dengan tujuan untuk menyediakan makanan dengan kualitas yang baik dan jumlah sesuai kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi pasien/ konsumen yang membutuhkan.
Penyelenggaraan makanan rumah sakit memiliki standar masukan (input) berupa biaya, tenaga, sarana dan prasarana (termasuk peralatan di dalamnya) dan metoda. Standar proses berupa penyusunan anggaran belanja bahan makanan, perencanaan menu, perencanaan kebutuhan bahan makanan, pembelian bahan makanan, penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, persiapan bahan makanan, pengolahan makanan, dan pendistribusian makanan. Standar keluaran (output) berupa mutu makanan dan kepuasan pasien
Instalasi Gizi RSUD Sawahlunto terdiri dari 3 tim yaitu :
– Tim Nutrisionis Tata Boga yang terdiri dari 12 orang
– Tim Pramusaji yang terdiri dari 5 orang
– Tim Pengolah yang terdiri dari 7 orang
2.2.2 Tugas Pokok dan Fungsi
Instalasi Gizi memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu :
- Melaksanakan Pelayanan Asuhan gizi Rawat Jalan
- Melaksanakan Pelayanan Asuhan gizi Rawat Inap
- Melaksananan Penyelenggaraan Makanan
- Melaksanakan Penelitian dan Pengembangan Gizi Terapan
Tujuan Umum Instalasi gizi ini adalah terciptanya sistem pelayanan yang bermutu.
Tujuan Khusus :
-
- Menyelenggarakan asuhan gizi terstandar pada pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap
- Menyelenggarakan makanan sesuai standar kebutuhan gizi dan aman dikonsumsi.
- Menyelenggarakan penyuluhan dan konseling gizi pasien dan keluarga
- Menyelenggarakan penelitian aplikasi di bidang gizi dan dietetik sesuai perkembangan Iptek.
Visi Instalasi Gizi:
Terwujudnya pelayanan gizi yang berstandar Nasional.
Misi Instalasi Gizi:
- Menyelenggarakan pelayanan gizi secara propesional dan bermutu untuk mencapai dan mempertahankan status gizi optimal dan mempercepat penyembuhan.
- Meningkatkan wawasan dan keterampilan di bidang pelayanan gizi dengan mengadakan pelatihan dan pendidikan pada tenaga gizi.
- Melaksanakan dan meningkatkan penelitian dietetik.
Standar Pelayanan Minimal
Standar pelayanan minimal Instalasi Gizi di RSUD Sawahlunto adalah sebagai berikut :
- Sisa makanan pasien tidak lebih dari 20%.
- Tidak adanya kesalahan pemberian diet pasien (100%).
- Ketepatan waktu distribusi lebih dari 100%