Pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 dilaksanakan kegiatan Rekredensialing BPJS Kesehatan, Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Rekredensialing Tim BPJS kesehatan dan PERSI ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.
Rekredensialing dilaksanakan hari Rabu 16 November 2022 di Ruang Direktur diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Ka. Instalasi/Unit/Karu,Tim Visitasi Rekredentialing BPJS Kesehatan Cabang Solok dan PERSI serta Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto.
Survei dan monitoring juga dilakukan dengan telaah lapangan ke seluruh fasilitas pelayanan antara lain: Laboratorium, Rawat Inap, IGD maupun Poliklinik Rawat Jalan, CSSD, Farmasi, Rehab Medik dll.
Tujuan dari rekredensialing ini diharapkan RSUD Kota Sawahlunto, mampu memenuhi standar kelayakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Tahun 2023.