Ini Kriteria Sembuh dari Corona Menurut Kemenkes

Ini Kriteria Sembuh dari Corona Menurut Kemenkes

Untuk bisa dinyatakan sembuh dan selesai isolasi, seorang pasien yang positif Covid-19 baik itu yang tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, sedang, dan berat perlu memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kriteria sembuh dari corona menurut Kemenkes sudah diperbarui mengikuti perkembangan penelitian yang ada serta panduan dari WHO.Jika dulu seorang pasien Covid-19 dengan setiap kondisinya baru dianggap sembuh setelah dua kali negatif tes swab PCR, kini kriteria yang diberikan lebih spesifik sesuai tingkat keparahannya.

Kriteria sembuh pasien Covid-19

Dengan semakin banyaknya penelitian tentang Covid-19, maka perkembangan seputar penyakit ini pun kian pesat. Banyak protokol yang berubah menyesuaikan hasil temuan, termasuk soal kriteria sembuh atau waktu pasien boleh keluar dari isolasi.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, pasien Covid-19 dengan berbagai tingkat keparahan, dapat dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan mendapatkan surat pernyataan selesai pemantauan dari dokter yang bertanggung jawab.

Pada pasien corona dengan gejala berat atau kritis dengan hasil tes PCR positif persisten alias tidak kunjung negatif, maka dokter akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan ulang.

Sebab, tes PCR masih bisa mendeteksi bagian tubuh virus corona meski virus tersebut sudah tidak lagi aktif. Oleh karena itu, jika hasil tes masih positif tapi kriteria lainnya dianggap baik, maka pasien memungkinkan untuk dinyatakan sembuh.Berikut ini kriteria sembuh untuk pasien Covid-19 berdasarkan tingkat keparahannya.

• Pasien tanpa gejala

Pasien tanpa gejala dinyatakan boleh selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.

Pasien dengan tingkat keparahan ini tidak perlu melakukan pemeriksaan swab PCR lanjutan apabila selama isolasi tidak ada gejala yang muncul.

• Pasien gejala ringan dan sedang

Pasien Covid-19 degan gejala ringan dan sedang dinyatakan boleh selesai isolasi apabila sudah selesai isolasi selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19, ditambah 3 hari tanpa gejala demam dan gangguan pernapasan (total isolasi 13 hari).

• Pasien gejala berat

Pasien gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit akan dinyatakan selesai isolasi apabila telah menjalani tes swab PCR lanjutan sebanyak 1 kali dan hasilnya negatif, serta sudah 3 hari terakhir tidak menunjukkan gejala demam maupun gangguan pernapasan.

Apabila karena satu dan lain hal pemeriksaan lanjutan swab PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala, dapat dipindahkan ke ruang non-isolasi ataupun dipulangkan, tergantung dari kondisi kesehatannya.

Beberapa pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tapi masih perlu dirawat karena ada penyakit komorbid, komplikasi, maupun gangguan lainnya akan melalui alih rawat non-isolasi alias dipindahkan ke ruang rawat non-isolasi.

Setelah sembuh dari Covid-19, apa yang perlu dilakukan?

Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Anda tetap perlu menjalani protokol kesehatan dan menjalani gaya hidup sehat secara teratur agar pemulihan bisa berlangsung maksimal.

Pasien yang sudah dinyatakan sembuh juga dapat mengalami persistensi gejala atau long Covid. Artinya, meski sudah tidak ada infeksi, namun gejala seperti batuk-batuk, sesak napas, nyeri sendi, dan nyeri dada tetap ada selama beberapa bulan setelah infeksi.Para penyintas Covid-19 juga disarankan untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen adalah bagian dari sel darah yang sudah mengandung kekebalan sehingga dapat digunakan sebagai imunisasi pasif bagi para pasien Covid-19 yang membutuhkan. Terapi plasma konvalesen dinilai bisa membantu penyembuhan dengan baik.Syarat bisa menjadi pendonor plasma konvalesen adalah:

  • Berusia 18-60 tahun
  • Memiliki berat badan ≥ 55kg
  • Diutamakan pria, atau perempuan yang belum pernah hamil
  • Pernah terkonfirmasi COVID-19 dan sudah memiliki surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
  • Bebas keluhan minimal 14 hari
  • Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
  • Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

Jika Anda masih punya lebih banyak pertanyaan tentang kriteria sembuh dari Covid-19 atau seputar penyakit tersebut secara keseluruhan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ.

Download sekarang di App Store dan Google Play.

0 Komentar