Cek Syarat-syarat Orang yang Boleh Divaksin

Cek Syarat-syarat Orang yang Boleh Divaksin

Proses vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19 sudah dimulai dengan Presiden Joko WIdodo sebagai orang pertama yang menerima vaksin corona. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac yang sebelumnya sudah melalui uji klinis tahap III di Bandung dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima vaksin gelombang pertama adalah tenaga medis serta para pekerja publik. Pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap hingga sebagian besar penduduk mendapatkan vaksin Covid-19

Ini syarat dan kriteria penerima vaksin corona sinovac

Untuk bisa divaksin, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat penyuntikkan, termasuk kondisi tubuh yang sehat dan sudah menjalani pemeriksaan riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita.Menurut rekomendasi terbaru per tanggal 18 Maret 2021 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) serta himbauan dari Satgas Penanganan Covid-19 berikut ini syarat orang yang boleh dan tidak boleh menerima vaksin covid-19.

1. Orang yang boleh menerima vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac

  • Berusia 12 tahun ke atas
  • Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
  • Tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg (dengan atau tanpa obat)
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin Covid-19 maupun bahan-bahan yang digunakan di dalam vaksin
  • Pasien dengan riwayat alergi makanan, obat, rhinitis alergi, urtikaria, dan dermatitis atopik boleh menerima vaksin Sinovac.
  • Pasien HIV dengan jumlah CD4 > 200 sel/mm3 dengan klinis baik dan tidak ada infeksi oprtunistik
  • Pasien diabetes dengan kondisi terkendali
  • Penyintas Covid-19 yang sudah sembuh minimal 3 bulan
  • Ibu menyusui (setelah ada anamnesa atau pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan)
  • Pengidap penyakit autoimun yang sudah dinyatakan stabil oleh dokter
  • Pasien asma dengan kondisi terkontrol
  • Pasien penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang terkontrol
  • Pasien aritmia, gagal jantung dan penyakit jantung koroner yang stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut
  • Pasien obesitas tanpa riwayat penyakit komorbid berat
  • Pengidap hipotiroid dan hipertiroid yang sudah stabil secara klinis
  • Pasien kanker yang sudah mendapatkan persetujuan dari dokter ahli yang merawat
  • Pasien dengan Interstitial Lung Disease (ILD) yang kondisinya baik dan tidak dalam kondisi akut
  • Pasien penyakti ginjal kronis (PGK) non dialisis yang kondisinya stabil
  • Pasien penyakit ginjal kronis (PGK) dialisis yang kondisinya stabil dan sudah mendapatkan persetujuan dari dokter ahli yang merawat
  • Pasien penyakit hati yang sudah menerima persetujuan dari dokter ahli yang merawat. Seiring berkembangnya penyakit hati di tubuh, vaksin bisa kehilangan efektivitasnya, sehingga perlu pertimbangan dokter untuk menilai waktu paling tepat untuk menerima vaksin
  • Ibu hamil dengan risiko rendah hingga tinggi serta tenaga kesehatan yang sedang hamil yang setuju menerima vaksinasi usai mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan.

2. Orang yang tidak layak menerima vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac

  • Pernah mengalami reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin COVID-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin COVID-19.
  • Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi COVID-19. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
  • Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.
  • Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi
  • Pasien dengan Inflammatory Bowel Disease (IBD) akut yang sedang mengalami gejala BAB berdarah, berat badan turun, demam, dan nafsu makan menurun. (Vaksinasi sebaiknya ditunda)

Berdasarkan penelitian lebih lanjut, vaksin corona buatan Sinovac perlu disuntikkan sebanyak 2 kali dengan jarak antar suntikan pertama dan kedua adalah 28 hari. Pelaksanaan pemberian vaksin corona akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelompok prioritas seperti tenaga medis dan petugas pelayanan publik.Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan, Indonesia sudah mengamankan 125 juta dosis vaksin Sinovac dan masih memiliki opsi untuk menambah 100 juta dosis jika memang dibutuhkan.

Apakah anak-anak bisa mendapatkan vaksin corona?

Vaksin yang saat ini sedang diuji coba di Indonesia, hanya diberikan pada orang dewasa sehat berusia di atas 18 tahun. Tingkat keamanan dan efektivitas vaksin tersebut untuk anak-anak belum diketahui. Oleh karena itu, kelompok usia anak-anak belum bisa mendapatkan vaksin corona.Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depannya vaksin Covid-19 ini bisa diberikan pada anak-anak, mengingat hingga saat ini penelitian masih terus dilakukan.Sembari menunggu vaksin corona bisa diberikan pada anak-anak, orang tua harus tetap berusaha melindungi buah hatinya dari penularan penyakit ini. Sebab meski risiko tertularnya lebih rendah dari orang dewasa, anak-anak bahkan bayi juga bisa tertular Covid-19. Selama masa pandemi, orang tua juga disarankan untuk tidak lupa memenuhi rangkaian imunisasi yang disarankan untuk anak dan bayi seperti vaksin BCG, polio, dan hepatitis B.

0 Komentar